Kasus Edhy Prabowo, KPK periksa istri sampai pejabat KKP

Istri Edhy Prabowo bakal dimintai keterangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat suaminya.

Iis Rosita Dewi. Dokumentasi DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra itu, bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat suaminya.

Akan tetapi, Iis tidak diperiksa seorang diri. Sebabnya, lembaga antirasuah juga memanggil 12 orang lainnya sebagai saksi dalam kasus yang sama. Mereka adalah pegawai sipir, Rahmatullah; karyawan swasta, Mohamad Ridho; dan pegawai negeri sipil (PNS), Mohamad Sadik.

Lalu mahasiswi, Siti Maryam; staf hukum operasional BCA, Randy Bagas Prasetya; karyawan money changer Bintang Valas Abadi, Aisyiah Paulina; dan Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Trian Yunanda.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Aero Citra Kargo atau ACK, Amri; Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini Hanafi; PNS KKP, Rochmat M Rofiq; wiraswasta, Ade Mulyana Saleh; dan notaris, Lies Herminingsih.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ucap Plt. Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (5/3).