Kasus kematian TBC tinggi, Kemenkes salahkan Covid-19

Kemenkes hanya mencatatkan 30% kasus kematian akibat TBC dari total estimasi pada 2020.

Ilustrasi. Freepik

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akui pelayanan untuk pasien tuberkulosis (TBC) tidak optimal selama 2020 imbas pandemi Covid-19. Akibatnya, angka kematian tinggi dari kasus yang terdeteksi hanya 30% dari estimasi.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan, investigasi kontak erat pasien terkonfirmasi positif TBC terhambat kebijakan pembatasan. Satu pasien dapat menularkan kepada 10 hingga 15 orang di sekitarnya.

"Sebagian masyarakat tertunda pengobatannya, baik karena mungkin ketakutan untuk mendatangi fasilitas kesehatan di awal-awal pandemi walaupun protokol kesehatan sudah dilakukan di puskesmas dan rumah sakit, sudah ada pemisahan antara pasien TBC dengan pasien-pasien yang mungkin dicurigai oleh Covid-19,” ucapnya dalam telekonferensi, Selasa (23/3).

Siti melanjutkan, penegakan diagnosis pun terhambat pengadaan tes cepat molekuler (TCM) yang tertunda. Selain itu, mayoritas tenaga kesehatan (nakes) mengalami beban ganda lantaran harus menangani Covid-19 bahkan sempat mengalami keterbatasan alat pelindung diri (APD).

Pendanaan juga demikian. Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mayoritas dialokasikan untuk penanganan pandemi. Dampaknya, anggaran penanganan TBC menurun.