Kasus korupsi citra satelit, KPK dalami pemberian uang

KPK periksa Direktur PT Bhumi Prasaja dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CSRT.

Kepala BIG, Priyadi Kardono, saat menjadi pembicara kunci acara 60th ASEANFLAG council Meeting di Kota Bandung, Jabar, 28 Juli 2016. Twitter/@InfoGeospasial.

Pemberian uang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) 2015, diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan saat pemeriksaan saksi pada Jumat (22/1).

Saksi yang dimaksud ialah Direktur PT Bhumi Prasaja (BP) Rasjid A Aladdin. Dua orang tersangka sudah ditahan dalam kasus ini, eks Kepala BIG 2014-2016 Priyadi Kardono (PRK) dan bekas Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara Lapan 2013-2015, Muchamad Muchlis (MUM).

"Didalami keterangannya terkait perusahaan saksi yang menjadi salah satu rekanan/penyedia dalam pengadaan CSRT BIG-Lapan tahun 2015," ucap Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Sabtu (23/1).

"Sekaligus juga dikonfirmasi mengenai proses perencanaan, pelaksanaan pengadaan, dan penerimaan pembayaran pekerjaan oleh Lapan, serta dugaan adanya pemberian sejumlah uang dalam bentuk fee kepada pihak-pihak tertentu di BIG dan Lapan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kamis (21/1), Ali mengatakan penyidik KPK telah memeriksa dua saksi. Kepada mantan Kepala Bidang Pelayanan Teknis dan Promosi Pusfatekgan Lapan 2015, Henny Sulistyawati, dilakukan penyitaan barang bukti yang terkait dengan perkara.