Kasus korupsi pengolahan logam, KPK periksa eks bos PT Antam

Total saksi yang diperiksa tim penyidik pada hari ini, Selasa (21/2), sebanyak dua orang.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Dokumentasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017. Kali ini, tim penyidik memanggil eks Direktur Utama PT Antam, Tato Miraza, untuk menjalani pemeriksaan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Tato diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/2).

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado tahun 2017 atas nama Tato Miraza, mantan Direktur Utama PT Antam Tbk," kata Ali dalam keterangan resmi, Selasa (21/2).

Selain Tato, penyidik juga memeriksa satu orang saksi lainnya, yakni mantan pegawai PT Antam, Tuhiyat. Dengan demikian, total saksi yang diperiksa sebanyak dua orang.

Meski demikian, Ali belum menguraikan lebih lanjut tentang keterangan yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, informasi yang didapatkan akan digunakan untuk kelengkapan berkas perkara dalam kasus ini.