Kasus Pelindo II, Kejagung masih analisa bukti dugaan korupsi

Dari dokumen yang disita saat penggeledahan di JICT, Kejagung masih lakukan analisa hingga kloning IT.

Logo Pelindo II. Istimewa

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih melakukan analisa dokumen yang disita dari PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, dokumen yang disita cukup banyak sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan analisa. Bahkan, penyidik tengah melakukan kloning IT untuk mengumpulkan alat bukti.

"Jadi masih menganalisa. Ada keterkaitan juga dengan mempelajari kloning IT dan segala macamnya," kata Febrie di Komplek Kejagung Jakarta Selatan, Selasa (22/9) malam.

Kasus tersebut bukan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II berawal dari laporan masyarakat.

"Ada laporan pengaduan masyarakat ke kita. Ada yang ingin kami ketahui, sehingga beberapa data ada yang kita ambil semua dan masih dianalisa oleh para penyidik," ucap Febrie.