Kapolri pastikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK didampingi Bareskrim dan Propam

Bareskrim Polri dan Propam Polri memberikan pendampingan atas penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto tangkapan layar Youtube TV Radio Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat atensi. Perkara ini telah menyita perhatian publik.

Sigit mengatakan, penanganan kasus ini telah diberikan pendampingan oleh Bareskrim Polri dan Propam Polri. Tujuannya, penanganan kasus dapat berjalan profesional.

“Jadi itu yang tentunya saya minta. Sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (17/10).

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, Firli Bahuri selaku Ketua KPK akan diminta keterangan sebagai saksi. Namun, dirinya belum mengetahui waktu persis pemeriksaan tersebut.

“Dimintai keterangan sebagai saksi, ya kami minta keterangan. Nanti kami lihat," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10).