Gratifikasi Pemkot Batu, KPK temukan catatan transaksi keuangan

KPK amankan berbagai dokumen, di antaranya dokumen perizinan usaha dan catatan transaksi keuangan terkait dengan perkara ini.

Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko/Foto Antara.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali geledah tiga tempat di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), Kamis (7/1). Dari agenda itu, kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, ditemukan catatan  transaksi keuangan.

Penggeledahan terkait penyidikan dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu 2011-2017. Adapun lokasi yang disatroni KPK, kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

"Adapun di tiga lokasi tersebut, diamankan berbagai dokumen, di antaranya dokumen perizinan usaha, catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (8/1).

Ali menambahkan, tim penyidik akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisis terhadap dokumen hasil geledah dimaksud.

Sebelumnya, Ali mengatakan penggeledahan penyidik KPK tersebut merupakan pengembangan kasus eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang terseret perkara suap. Di tingkat kasasi awal 2019, hukuman Eddy diperberat Mahkamah Agung (MA) dari tiga tahun menjadi lima tahun enam bulan penjara.