Kasus pemukulan Nurhadi, polisi tunggu hasil visum

Polisi segera naikkan status penyidikan peristiwa pemukulan petugas rutan KPK.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6)/Fptp Antara/Aditya Pradana Putra.

Polisi segera menaikkan status perkara pemukulan petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke penyidikan.

Kapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyidik telah memeriksa korban yang mendapat tindakan pemukulan di atas bibir. Pemukulan tersebut dilakukan sebanyak satu kali oleh Nurhadi.

"Kemudian, kami sudah mintakan hasil visumnya kami tinggal tunggu hasil visumnya nanti seperti apa kemudian kami naikkan ke taraf penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/2).

Dia mengungkapkan, kejadian berlangsung saat ada sosialisasi kepada tahanan ihwal renovasi ruangan. Nurhadi merasa malas dan repot kalau harus memindahkan barangnya dari sel yang ditempatinya.

Penyidik. lanjut AKBP Yogen, akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi pekan depan. Pemeriksaan akan dilakukan meski dia menyatakan peristiwa terjadi karena adanya salah paham.