Nasional

Kasus penembakan laskar FPI, penyidik mulai periksa saksi di lokasi

Penyidik juga memeriksa saksi ahli. Keterangan ahli akan memperkuat adanya tindak pidana yang dilakukan.

Kamis, 10 Desember 2020 11:30

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tidak disebutkan identitas dan berapa saksi. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengungkapkan, hari ini penyidik memeriksa saksi-saksi yang pada saat kejadian berada di lokasi, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut. Dia tidak dapat memastikan berapa saksi yang diperiksa nantinya.

"Hari ini pemeriksaan saksi-saksi di sejumlah lokasi. Semua pihak yang menyaksikan dan dapat memberikan keterangan akan dijadikan saksi," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).

Menurut Andi, penyidik juga memeriksa saksi ahli. Keterangan ahli akan memperkuat adanya tindak pidana yang dilakukan. "Hari ini fokus pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli," tuturnya.

Untuk diketahui, enam anggota laskar FPI ditembak oleh anggota polisi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Saat itu, mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut HRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut Habib Rizieq Shihab. 

Ayu mumpuni Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait