Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tidak disebutkan identitas dan berapa saksi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengungkapkan, hari ini penyidik memeriksa saksi-saksi yang pada saat kejadian berada di lokasi, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut. Dia tidak dapat memastikan berapa saksi yang diperiksa nantinya.
"Hari ini pemeriksaan saksi-saksi di sejumlah lokasi. Semua pihak yang menyaksikan dan dapat memberikan keterangan akan dijadikan saksi," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Menurut Andi, penyidik juga memeriksa saksi ahli. Keterangan ahli akan memperkuat adanya tindak pidana yang dilakukan. "Hari ini fokus pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli," tuturnya.
Untuk diketahui, enam anggota laskar FPI ditembak oleh anggota polisi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Saat itu, mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut HRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut Habib Rizieq Shihab.
Kemudian, terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut Habib Rizieq Shihab. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur.
FPI memaparkan versi berbeda. Menurut FPI, seperti dituturkan Sekretaris Umum Munarman, justru mobil pengawal Rizieq diadang. Saat itu Munarman menyebut "orang tak dikenal". Laskar FPI juga tidak bersenjata. Munarman menuding, mereka dieksekusi di tempat berbeda.