Hadapi kasus penipuan, Ahmad Dhani sambangi Polda Jatim

Kehadiran Ahmad Dhani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta.

Musisi Ahmad Dhani sambangi Polda Jatim untuk kasus dugaan penipuan./ Antara Foto

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo menyambangi Polda Jawa Timur untuk memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Rabu, (24/10). Kehadiran Ahmad Dhani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta.

Saat tiba di muka Gedung Polda Jatim, Ahmad Dhani mengaku tidak memiliki persiapan khusus menghadapi kasus penipuan yang dilayangkan kepadanya.

"Tidak ada persiapan. Saya telah menemui mas Edy Rumpoko (mantan Wali Kota Batu) untuk memastikan saja, ternyata dia juga ditanyain polisi. Dia menyatakan bahwa ini tanggung jawabnya karena perjanjiannya sama dia," kata Ahmad Dhani.

Dhani pun meyakini kasus utang piutang antara dia dan Moh Zaini Ilyas bisa diselesaikan di luar ranah hukum.

"Pada saat itu saya dibayar Rp200 juta tanpa perjanjian apa-apa. Jadi harusnya tidak masuk ke kepolisian," kata Ahmad Dhani.