Kasus tanah, Ketua KPK sebut akan periksa Gubernur Anies

Menurut Firli, penyusunan anggaran pengadaan tanah yang masuk APBD, seharusnya Gubernur Anies dan anggota DPRD DKI memahaminya.

Ketua KPK, Firli Bahuri (jaket hitam), menaiki helikopter berkode PK-JTO saat melakukan perjalanan di Sumsel, Sabtu (20/6/2020). Dokumentasi MAKI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri klaim bakal ungkap semua pihak yang diterka terlibat perkara dugaan rasuah pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019. 

Dia menegaskan, tidak pandang bulu dalam mengungkap perkara ini, sekalipun orang yang diduga terlibat pejabat eksekutif atau legislatif di lingkungan DKI Jakarta.

"Kami akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif. Anggaran pengadaan lahan sangat besar kerugian negaranya. Jadi siapapun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup, kami tidak akan pandang bulu," ujarnya kepada wartawan, Senin (12/7).

Menurut Firli, dalam penyusunan anggaran pengadaan tanah yang masuk APBD, seharusnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI memahaminya. Hal itu lantaran DPRD DKI memiliki tugas kewenangan dalam menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemprov DKI Jakarta.

"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga (penanganan perkara) menjadi terang benderang," jelasnya.