Kata ART Susi soal pelecehan ke Putri Candrawathi

Susi mengatakan, setelah Brigadir J tewas, dirinya dilarang ke rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan.

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, saat bersaksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022). YouTube/@metrotvnews

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi sempat mengungkapkan soal dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Susi mengaku tidak mengetahui tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap majikannya tersebut. Sementara, tindakan ini menjadi motif awal penembakan Sambo terhadap ajudannya itu.

“Nah satu saja, ini silakan bicara ya, untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap ibu PC? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu,” tanya jaksa kepada Susi.

“Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu,” jawab Susi. 

“Berarti saudara tidak tahu apakah ada pelecehan atau tidak?” tanya jaksa lagi untuk meyakini.