Kejagung beri sinyal jadikan Alex Noerdin sebagai tersangka

Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) HM Prasetyo memberi sinyal Alex Noerdin menjadi tersangka berikutnya kasus dana bantuan sosial Sumsel

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin usai diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis,(27/9), Foto: Ayu Mumpuni/Alinea.id

Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) H.M Prasetyo memberi sinyal Alex Noerdin menjadi tersangka berikutnya pada kasus dana bantuan sosial Sumsel pada 2013.

"Akan ada tersangka lagi dalam kasus bansos Sumsel 2013. Ini sudah jelas pengadaan, kepada siapa dibagikan. Kalau uang negara tentu prosedurnya jelas siapa yang tahu. Kepala Daerah," kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di kantor Kejagung, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat,(28/9).

Kejagung masih menelusuri mata rantai kebijakan dana bantuan sosial 2013 yang bersumber di Pemerintah Pusat sebagai hulunya. Sementara, sistem evaluasi mata anggaran tersebut seharusnya wajib diketahui Pemerintah Provinsi selaku penanggungjawab program.

"Kalau ada kesalahan berarti ada penyimpangan dan harusnya yang bertanggungjawab tahu," ucap Prasetyo.

Mantan politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menegaskan tidak akan takut untuk menetapkan tersangka kepada Alex Noerdin. Namun, dia mengakui tidak terburu-buru menetapkan mantan orang nomor satu Sumsel tersebut.