Cegah sejumlah nama ke luar negeri di kasus ASABRI, Kejagung: Banyak!

Penyidik belum membeberkan nama-nama yang masuk dalam daftar pencegahan di kasus ASABRI.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencegahan terhadap sejumlah nama ke luar negeri dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyebut, tidak hanya calon tersangka saja yang dapat dicegah ke luar negeri. Berdasarkan informasi, terdapat belasan nama yang sudah diajukan pencegahan oleh Kejagung ke  Kementerian Hukum dan HAM.

“Kan memang kalau di Undang-Undang tidak harus tersangka. Orang yang ada kaitannya bisa,” tutur Ali di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (27/1) malam.

Ali menjelaskan, hingga saat ini memang penyidik belum dapat membeberkan siapa saja nama yang masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri. Dia mengungkapkan, sudah ada tujuh calon tersangka yang telah memiliki bukti kuat melakukan tindak pidana masih dalam proses.

“Aku lupa (siapa saja), banyak,” ucap Ali.