Kejagung dalami modus korupsi importasi emas

Pendalaman modus tersebut dengan mengumpulkan sejumlah bukti melalui keterangan para saksi yang diperiksa penyidik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami modus korupsi importasi emas pada 2010-2022. Google Maps/Melia Cholilah

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami modus kasus dugaan korupsi importasi emas pada 2010-2022. Salah satunya adalah manipulasi ekspor impor untuk menghindari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Luaslah [modusnya]. Kita dalami semua," kata  Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Alinea.id, dikutip Sabtu (23/6).

Modus lain juga sedang diusut para penyelidik, yakni manipulasi kode harmonized system (HS). "Kita lagi dalami itu [juga]," ujarnya.

Prabowo menerangkan, pendalaman modus tersebut dengan mengumpulkan sejumlah bukti melalui keterangan para saksi. Sudah ada beberapa pihak yang diperiksa, seperti dari Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga sempat menggeledah Kantor Bea Cukai dan Antam. Penggeledahan juga menyasar beberapa perusahaan swasta, seperti PT UBS dan PT IGS di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).