Kejagung dapati bukti transaksi Komisaris Sriwijaya Air dengan Adam Damiri

Adam Damiri dan Chandra Lie jalani bisnis bersama.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki bukti adanya bisnis antara Komisaris Sriwijaya Air, Chandra Lie, dengan tersangka bekas Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Adam Rahmat Damiri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menjelaskan, transaksi uang antara keduanya digunakan untuk bisnis secara personal. Namun, tidak disebutkan bisnis apa yang dijalin Adam dan Chandra.

"Sudah diketahui ada transaksi sifatnya personal karena ada bisnis pribadi antara Komisaris Sriwijaya, Chandra Lie, dengan Adam Damiri," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (16/3) malam.

Menurut Febrie, penyidik masih melakukan pendalaman apakah bisnis itu dilakukan dengan uang hasil korupsi ASABRI. Apabila terkait dengan uang dari "perampokan" ASABRI, penyidik segera melakukan penyitaan atas bisnis keduanya.

"Penyidik mementingkan apakah uang ini dari ASABRI yang harus dilakukan penyitaan. Nah, itu yang masih pendalaman oleh penyidik," ucapnya.