Kejagung gandeng Damri mengelola bus milik tersangka ASABRI

Bus akan tetap beroperasi di bawah kepengurusan Damri.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Perum Damri untuk mengelola bus travel yang disita terkait kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Bus tersebut diketahui milik tersangka mantan Direktur Utama ASABRI, Sonny Widjadja.

"Bus di Boyolali kami titipkan di Damri karena dia perusahaan negara," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono kepada Alinea, Jumat (26/2).

Menurut Ali, Kejagung juga akan menggandeng perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola tambang milik tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Namun, belum dipastikan BUMN apa yang akan mengelola tambang nikel dan batubara itu.

"Untuk pengelolaan nanti kerja sama. Pokoknya harus negara yang mengelola," ucapnya.

Sebelumnya, tim penelusuran aset mulai menyita aset milik tersangka mantan Dirut ASABRI Sonny Widjadja di Jawa Tengah. Aset yang disita berupa tanah dan bus perusahaan travel.