Kejagung geledah rumah terkait kasus mafia tanah Cipayung

Penggeledahan dilakukan di rumah milik HH wilayah Depok.

Penggeledahan oleh penyidik Kejati DKI Jakarta. Dok Kejati DKI Jakarta.

Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah lagi sebuah rumah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Cipayung, Jakarta Timur. Tidak hanya penggeledahan, penyitaan juga dilakukan terhadap rumah itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, rumah tersebut milik HH selaku mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Lokasinya berada di perumahan Pesona Khayangan Depok Jawa Barat. 

“Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang perkara,” kata Ashari dalam keterangan, Jumat (20/5). 

Ashari menyebut, barang bukti yang disita berupa dokumen terkait kasus tersebut. Bahkan, disinyalir tersimpan di rumah Saksi HH tersebut. 

Dokumen penting yang kemudian juga masuk dalam penyitaan adalah sertifikat, BPKB mobil dan telepon seluler. Semua dokumen tersebut kini akan masuk dalam analisa para penyidik.