Kejagung kantongi nama calon tersangka baru dugaan korupsi LPEI

Calon tersangka selanjutnya dari Grup Johan Darsono.

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi LPEI menuju tahanan, Kamis (06/01). Dok Kejagung.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan akan adanya penetapan tersangka baru di kasus dugaan tindak pidana korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menjelaskan, calon tersangka itu berasal dari salah satu grup yang sama dengan sebelumnya. Namun, dia belum memastikan kapan penetapan tersangka itu dapat dibuka ke publik.

"Masih ada dari Grup Johan Darsono," kata Supardi kepada Alinea.id, Sabtu (08/01).

Ditambahkan Supardi, penyidik juga tengah melakukan penelusuran aset yang akan disita guna mengembalikan kerugian negara. Di sisi lain, penyidik tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) para tersangka.

"Itu nanti, kan baru kemarin ditetapkan tersangka. Tapi pasti akan didalami TPPUnya," ujar Supardi.