Kejaksaan Agung kantongi sejumlah eksportir CPO yang merugikan negara

Kejagung akan ambil sikap kasus dugaan korupsi ekspor CPO pekan depan.

Ilustrasi Alinea.id/Aisya Kurnia.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku akan meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO dan kelangkaan minyak goreng dalam waktu dekat. Kejagung masih merahasiakan nama-nama eksportir itu.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menjelaskan, pihaknya sudah merencanakan gelar perkara untuk meningkatkan status hukum kasus tersebut. Tim yang dikirim ke beberapa daerah pun sudah kembali dan menganalisis hasil temuan di lapangan.

"Pekan depan kita mudah-mudahan sudah bisa ambil sikap," ucapnya kepada Alinea.id, Sabtu (2/4).

Dia menerangkan, sejumlah perusahaan yang diduga melakukan korupsi dengan mengekspor CPO dan tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri sudah dikantong. Namun, dia belum bisa membocorkan di daerah mana saja cakupan perusahaan itu berada.

"Sudah ada (yang dikantongi), bagian dari yang terdaftar di kementerian," tutur Supardi.