Tiga mobil Range Rover, satu sedan Camry dan satu CRV milik Ilham W Siregar disita.
Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sembilan kendaraan milik tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Kendaraan yang disita terdiri dari tiga unit mobil Range Rover, satu sedan Camry dan satu mobil CRV.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, mobil yang disita merupakan milik tersangka Ilham W Siregar. Namun, mobil tersebut bukan diatasnamakan Ilham W Siregar.
“Kelimanya milik tersangka IWS dengan menggunakan nama orang lain, tapi kita pastikan itu milik dia,” katanya kepada Alinea, Rabu (24/3).
Ditambahkan Febrie, penyidik saat ini juga masih mendalami empat kendaraan lainnya yang berpotensi disita. Kendati demikian, penyidik masih harus memastikan kembali karena kendaraan tersebut diatasnamakan orang lain.
“Belum (disita empat mobil lainnya), masih harus dipastikan dulu karena ini kan pakai nama orang lain, bukan pakai nama dia,” ujarnya.