Kejagung mulai dalami informasi permainan pupuk bersubsidi

Beberapa hari terakhir, penyidik Kejagung mendapat informasi dugaan korupsi pupuk bersubsidi.

Pekerja mengangkut pupuk untuk didistribusikan di gudang pupuk PT Pupuk Kujang Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020). Foto Antara/Dedhez Anggara/wsj.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mulai melakukan pendalaman atas adanya informasi dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menerangkan, pihaknya telah mengumpulkan beberapa informasi yang ada di masyarakat. Informasi itu kemudian akan dianalisa untuk selanjutnya ditentukan apakah layak dilakukan penyelidikan.

"Itu pupuk sudah kita dapat informasi beberapa hari ini adanya permainan pupuk. Nanti kita analisa, tapi belum penyelidikan," kata Supardi di Kompleks Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (11/5).

Sebelumnya, Supardi menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia. Namun, dia masih belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai duduk perkara kasus itu.

Sampai saat ini, kasus itu mangkrak tak ada perkembangan dari proses penyelidikan yang di lakukan. Padahal, Supardi sempat menyatakan, sesuai intruksi Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengenai pemberantasan mafia pupuk, kasus itu akan menjadi atensi.