Kejagung periksa 2 saksi dari internal ASABRI

Dua orang dekat tersangka Benny Tjokro Saputro diperiksa demi perkuat bukti keterlibatan internal ASABRI lainnya.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak. Foto: adhyaksafoto.com

Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga adanya keterlibatan pihak lain di internal PT ASABRI dalam kasus mega korupsi perusahaan plat merah itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik mendalami alat bukti dari dua orang saksi yang diperiksa hari ini. Kedua saksi tersebut berinisial RAHK dan APS.

"Pemeriksaan terkait pendalaman keterlibatan pihak lain di PT ASABRI (Persero)," kata Leonard dalam keterangan resminya, Selasa (3/8).

Dibeberkan Leonard, saksi berinisial RAHK adalah staf tersangka Benny Tjokro Saputro. Sedangkan saksi berinisial APS adalah nomine tersangka yang sama.

"Pemeriksaan dilakukan juga guna menemukan fakta hukum atas kasus dugaan korupsi PT ASABRI," ujarnya.