Nasional

Kejagung periksa eks Manajer-Komisaris Garuda Indonesia

Kelima saksi tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Selasa, 22 Februari 2022 19:24

Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, para saksi yang diperiksa terdiri dari mantan manajer, direksi, dan komisaris Garuda Indonesia.

"Diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara," katanya dalam keterangannya, Selasa (22/2).

Kelima saksi yang diperiksa adalah Senior Manager Head Office Accounting Garuda Indonesia 2012, Norma Aulia; Komisaris Garuda Indonesia 2014, Isa Rachmatarwata; Direktur Niaga Garuda Indonesia 2016, Agus Toni Soetirto; Direktur Marketing dan Teknologi Informasi Garuda Indonesia 2017, Nina Sulistyowati; dan Direktur Layanan Garuda Indonesia 2018, Nicodemus P Lampe.

Penyidik juga masih mendalami proses peralihan pengadaan dan penyewaan pesawat terbang ATR 72-600 dan CRJ 1000 (Boomber) dari PT Citilink Indonesia ke Garuda Indonesia.

Immanuel Christian Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait