Kejagung periksa lagi Dirut Lintasarta dan pimpinan Kominfo

Elvano Hatorangan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI ini kali pertama diperiksa. Sejumlah aset dia disita.

Ilustrasi. Foto Ist

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai 2022.

Ada pun keenam orang saksi yang diperiksa, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan, Selasa (23/5), adalah tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH, dan tersangka JGP.

Sedangkan para saksi adalah LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI di Kominfo. Ia diperiksa untuk keempat kalinya. Ia pernah diperiksa pada 10 April, 4 Mei, dan 19 Mei 2023.

Begitu pula, Heppy Endah Palupy selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia pernah diperiksa pada 24 Januari, 4 Mei 2023, dan 19 Mei 2023.

Sementara WNW selaku Tenaga Ahli di Kominfo pernah diperiksa 8 Februari, dan Arya Damar selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta juga pernah diperiksa pada 27 April dan 20 Januari 2023.