Kejagung periksa owner PT Millenium Capital Management

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa owner PT Millenium Capital Management, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ASABRI.

Logo ASABRI. Foto istimewa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, Kejagung memeriksa saksi yang berasal dari perusahaan manajemen investasi PT Millenium Capital Management. Perusahaan tersebut diketahui sebagai satu dari 13 tersangka korporasi di kasus korupsi Jiwasraya.

"Hari ini saksi yang diperiksa adalah LIC, selaku owner PT Millenium Capital Management," kata Leonard dalam keterangan resminya, Rabu (17/2).

Pemeriksaan terhadap LIC dilakukan guna mencari alat bukti tindak pidana. Apalagi penyidik menegaskan, tidak hanya berhenti pada sembilan tersangka saja dan tengah mendalami tindak pidana pencucian uang para tersangka.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi pada ASABRI," ucapnya.

Dalam perkara dugaan korupsi ASABRI, Kejagung menetapkan delapan tersangka, yakni mantan Dirut ASABRI 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut ASABRI 2016-2020 Soni Widjaya, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Kemudian, Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan, mantan Direktur Investasi ASABRI berinisial Hari Setiyono, Bachtiar Effendy selaku mantan Direktur Keuangan ASABRI, Ilham W Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI, dan Jimmy Sutopo selaku Dirut PT Jakarta Emiten Investor Relationship.