Kejagung: Saham BPJS Ketenagakerjaan tidak jelas posisinya

Kejagung menargetkan, pendalaman transaksi hingga penetapan tersangka tidak lama lagi.

Gedung Kejaksaan Agung, DKI Jakarta, Desember 2019. Google Maps/Sigit Dwihartono

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan sejumlah saham yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam kategori tidak jelas posisinya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menyatakan, pemeriksaan transaksi saham yang dilakukan penyidik membutuhkan waktu yang cukup lama. 

Dalam gelar perkara terakhir pun, penyidik masih menuntaskan pemeriksaan itu. "Saya suruh dalami, kan itu banyak ya, ada jutaan transaksi. Jadi, setiap transaksi diperiksa karena ada saham tidak jelas posisinya, itu hampir triliunan," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (7/4).

Menurut Ali, Kejagung terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan saham itu. Namun, dia menargetkan, pendalaman transaksi hingga penetapan tersangka tidak lama lagi. "Saya maunya tidak lama," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung menaikan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik pada Senin (18/1) melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.