Kejagung sita 20 kapal milik tersangka kasus ASABRI

Salah satu kapal yang disita terbesar di Indonesia bernama LNG Aquarius.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Foto Antara/Anita Permata Dewi

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan 20 kapal terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Puluhan kapal tersebut diketahui milik tersangka Heru Hidayat (HH).

"Tim menemukan 20 kapal disita terkait ASABRI milik tersangka HH yang seluruhnya berada di Indonesia," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada Alinea, Selasa (9/2).

Febrie mengungkapkan, satu dari 20 kapal itu adalah kapal terbesar di Indonesia. Kapal itu digunakan untuk mengangkut minyak atas bisnis tambang perusahaan milik Heru, Trada Alam Minera (Tram).

Menurutnya, nilai dari 20 kapal itu pun masih belum dapat dipastikan karena baru dilakukan penyitaan.

"Salah satu kapal terbesar di Indonesia dengan jenis Liquefid Natural Gas, nama kapalnya LNG Aquarius," ucap Febrie.