Kasus ASABRI, penyidik sita aset tersangka pihak swasta di Sulawesi

Tim Kejagung masih sisir lokasi aset tersangka kasus ASABRI di Kalimantan

Gedung Kejaksaan Agung RI/Foto dok. Kejagung.

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) di Sulawesi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menjelaskan, saat ini aset masih proses penyitaan sehingga belum dapat dirinci. Dia hanya membeberkan, aset tersebut milik tersangka dari pihak swasta.

"Yang di Sulawesi sudah disita," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (24/2).

Ali melanjutkan, untuk aset tersangka lainnya yang ada di Kalimantan, penyidik masih bergerak mencari lokasinya. Selain itu, tim penelusuran aset juga masih memastikan kepemilikan aset yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di daerah Solo, Yogyakarta, dan Boyolali.

"Nilainya juga masih diapresial, masih diinventarisir apa-apa saja yang sudah disita," tuturnya.