Kejati DKI salurkan bantuan sosial untuk pedagang kecil

Pengawasan dan pencegahan terhadap kebutuhan obat-obatan, oksigen, distribusi bansos terus dilakukan.

Kajati DKI, Febrie Adriansyah. Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial kepada para pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

"Pedagang kecil ini sangat terdampak, sehingga kami bantu dengan membeli seluruh dagangannya untuk dibagikan lagi ke masyarakat yang membutuhkan dan sedang isoman," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah di daerah Poltangan, Jakarta Selatan, Minggu (15/8).

Febrie menerangkan, pengawasan dan pencegahan terhadap kebutuhan obat-obatan, oksigen, distribusi bansos terus dilakukan. Namun, hal itu dilakukan untuk menjalankan fungsi di bidang penegakan hukum. 

Di sisi lain, jelas dia, fungsi kejaksaan juga harus dirasakan untuk memulihkan ekonomi masyarakat di kalangan menengah ke bawah. Oleh sebab itu, hari ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan bantuan di lima wilayah kota madya.

Febrie mengatakan, upaya membantu pedagang kecil ini bekerja sama dengan pemilik Alfamart. Dia mengungkapkan, kerja sama dengan seluruh pihak harus dilakukan untuk bersama-sama membantu masyarakat.