Sidang diagendakan kembali dilanjutkan pekan depan pada Selasa (25/10) dengan agenda pemeriksaan 12 saksi.
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada pekan depan, tepatnya Selasa (25/10).
Persidangan kedua kasus pembunuhan Brigadir J bakal berlanjut ke agenda pembuktian melalui pemeriksaan saksi-saksi lantaran terdakwa Richard Elizer atau Bharada E tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang hari ini, 18 Oktober 2022.
"Untuk persidangan Selasa depan, kami putuskan 12 orang saksi itu di dalam BAP saksi," kata Hakim Ketua, Wahyu Imam Santosa.
Ke-12 saksi yang akan dihadirkan dari kubu keluarga Brigadir J adalah pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak; kedua orang tua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak; serta kekasih korban, Vera Mareta Simanjuntak.
Kemudian, Mahreza Rizky, Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Novitasari Nadea, dan Rohani Simanjuntak (tante Yosua).