Kematian Hari Darmawan dinyatakan murni kecelakaan

Dari hasil autopsi , luka memar, biru dan goresan yang ada di tubuh Hari Darmawan menunjukkan kewajaran.

Istri almarhum Hari Darmawan, Anna Janti memegang foto Hari Darmawan yang dikremasi di Krematorium Kertha Semadi, Nusa Dua, Bali, Rabu (14/3)./ Antara Foto

Kepolisian memastikan tak menemukan unsur pidana pada kematian pengusaha dan pendiri Matahari, Hari Darmawan. AKBP Andi Moch Dicky menyatakan kasus itu murni karena kecelakaan.

"Jadi korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan," kata Dicky di Cibinong dilansir dari Antara.

Dicky menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan perkara dimulai dari hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan melalui forensik, sampai melakukan gelar perkara.

Polisi secara intensif melakukan penyelidikan sejak peristiwa terjadi Sabtu (10/3), hingga update pertama kasus pada tanggal 12 Maret. Jumlah saksi yang tadinya 11 orang bertambah menjadi 17 orang.

"Pada akhirnya kami sampaikan kasus ini tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana. Murni kecelakaan terjatuh ke Sungai Ciliwung," kata Dicky.