Kembali tersangka, Polda Metro segera periksa Jerinx SID

Penyidik periksa telepon genggam istri Jerinx, diduga kuat ancam pegiat media sosial Adam Deni.

I Gede Ari Astina alias Jerinx / Foto Istimewa.

Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pegiat media sosial Adam Deni.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai tim penyidik  usai gelar perkara. Jerinx pun terbukti kuat melakukan pengancaman.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8).

Yusri menuturkan, pemeriksaan terhadap telepon genggam istri Jerinx, Nora Alexandra, memberikan bukti kuat perbuatan suaminya. Selanjutnya, penyidik akan memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Segera kami periksa, rencana dipanggil Senin,” ujar Yusri.