Kemen PPPA: 2020 perkawinan anak mengalami kenaikan 

Kemen PPPA mengingatkan pentingnya menyadari bahaya perkawinan anak.

ilustrasi. Buku nikah

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, mengungkapkan, jumlah perkawinan anak mengalami kenaikan di 18 provinsi pada 2020. Namun, tidak disbutkan provinsi mana saja.

"Kenaikan angka perkawinan di 18 provinsi ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda) untuk lebih berkomitmen menurunkan angka perkawinan anak," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/3).

Secara nasional, angka perkawinan anak pada 2018 sebesar 11,21%. Lalu, sebesar 10,82% pada 2019. Untuk tahun 2019, ada 22 provinsi dengan angka perkawinan anak yang lebih tinggi daripada rata-rata nasional. 

Tingginya angka perkawinan anak akan menggagalkan banyak program pemerintah. Dari indeks pembangunan manusia, tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable development Goals/SDGs), hingga berdampak pada bonus demografi.

Padahal, rancangan program jangka menengah nasional (RPJMN) menargetkan angka perkawinan anak sebesar 9,74% pada 2024 Kemen PPPA saat ini menyiapkan peraturan pemerintah (PP) tentang pelaksanaan dispensasi kawin.