Kemenag beber 4 tujuan revitalisasi KUA
Kemenag akan memperkuat program dan layanan keagamaan.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan empat tujuan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) 2021. Pertama, jelas dia, untuk meningkatkan kualitas umat beragama.
"Tujuan kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,” ujar Kamaruddin, Sabtu (29/5).
Tujuan ketiga, sambung Kamaruddin, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan, dan tujuan terakhir adalah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Ia mencontohkan, revitalisasi KUA meliputi rehab fisik di setiap KUA model seperti perubahan layout front office, layout balai nikah dan ruang konsultasi.
"Revitalisasi ini juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model seperti penghulu dan penyuluh,” terangnya.