Kemenag cairkan tuition fee dan uang saku 136 awardee 5.000 Doktor

Pencairan biaya semester dan uang saku penerima beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri sempat tersendat sejak Januari 2022.

Ilustrasi beasiswa. Freepik

Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan dana biaya semester (tuition fee) dan uang saku (living allowance) kepada 136 peraih beasiswa (awardee) Program 5.000 Doktor Luar Negeri. Pencairan sempat tersendat selama 9 bulan.

"Sesuai yang kami janjikan, beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri sudah mulai cair. Sudah ada 136 awardee yang menerima pembayaran tuition fee dan living allowance," ucap Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M. Ali Ramdhani, Kamis (3/11). "Lebih Rp25 miliar anggaran yang telah dibayarkan."

Lebih jauh, Dhani, sapaannya, menerangkan, tim Ditjen Pendidikan Islam Kemenag bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan (LPDP Kemenkeu) intensif berkoordinasi untuk mempercepat pencairan beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri sejak 29 Oktober. Bahkan, membentuk semacam taskforce.

Hingga hari ini, tuition fee sudah dibayarkan kepada sejumlah mahasiswa yang kuliah di Amerika Serikat, Australia, Belanda, Inggris, Jepang, Jerman, Malaysia, Mesir, Perancis, dan Yordania. Sementara itu living allowance dibayarkan ke sejumlah awardee yang kuliah di Amerika Serikat, Australia, Belanda, Inggris, Iran, Jepang, Jerman, Malaysia, Maroko, Mesir, Perancis, Sudan, dan Yaman.

Melansir situs web Kemenag, Dhani sesumbar pencairan bertahap dilakukan sebagai upaya simultan agar bisa segera memenuhi hak-hak awardee.