sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenag cairkan tuition fee dan uang saku 136 awardee 5.000 Doktor

Pencairan biaya semester dan uang saku penerima beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri sempat tersendat sejak Januari 2022.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 03 Nov 2022 17:27 WIB
Kemenag cairkan <i>tuition fee</i> dan uang saku 136 <i>awardee</i> 5.000 Doktor

Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan dana biaya semester (tuition fee) dan uang saku (living allowance) kepada 136 peraih beasiswa (awardee) Program 5.000 Doktor Luar Negeri. Pencairan sempat tersendat selama 9 bulan.

"Sesuai yang kami janjikan, beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri sudah mulai cair. Sudah ada 136 awardee yang menerima pembayaran tuition fee dan living allowance," ucap Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M. Ali Ramdhani, Kamis (3/11). "Lebih Rp25 miliar anggaran yang telah dibayarkan."

Lebih jauh, Dhani, sapaannya, menerangkan, tim Ditjen Pendidikan Islam Kemenag bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan (LPDP Kemenkeu) intensif berkoordinasi untuk mempercepat pencairan beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri sejak 29 Oktober. Bahkan, membentuk semacam taskforce.

Hingga hari ini, tuition fee sudah dibayarkan kepada sejumlah mahasiswa yang kuliah di Amerika Serikat, Australia, Belanda, Inggris, Jepang, Jerman, Malaysia, Mesir, Perancis, dan Yordania. Sementara itu living allowance dibayarkan ke sejumlah awardee yang kuliah di Amerika Serikat, Australia, Belanda, Inggris, Iran, Jepang, Jerman, Malaysia, Maroko, Mesir, Perancis, Sudan, dan Yaman.

Melansir situs web Kemenag, Dhani sesumbar pencairan bertahap dilakukan sebagai upaya simultan agar bisa segera memenuhi hak-hak awardee.

"Proses koordinasi dengan pihak awardee juga terus berjalan. Mereka kooperatif juga dalam pemenuhan persyaratan administratif dan itu ikut mempercepat proses pencairan living allowance yang tertunda sejak Januari 2022," jelasnya.

Program Beasiswa 5.000 Doktor Luar Negeri Kemenag bergulir sejak 2014 dan melahirkan lebih dari 600 alumni. Selama ini, teknis program ditangani Project Management Unit (PMU), yang berada di bawah kendali Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam.

Beasiswa, yang semula dibiayai APBN DIPA Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, mulai dibiayai LPDP pada 2022. Secara teknis pun sudah ditangani PMU Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag, yang cakupannya diperluas menjadi satu kementerian.

Sponsored

"Jadi, saat ini ada perubahan sumber anggaran, yang semula dibiayai APBN, sekarang dibiayai LPDP. Sistem pencairan anggaran juga berubah, menggunakan sistem LPDP, mulai item persyaratan pencairan maupun mekanismenya," papar Kasubdit Ketenagaan Direktorat Diktis Ditjen Pendidikan Islam, Ruchman Basori. 

Dirinya menerangkan, perubahan skema membutuhkan waktu untuk penyesuaian, baik bagi PMU BIB maupun penerima beasiswa. Kemenag pun membuat aplikasi Pencairan Beasiswa, yang diklaim sebagai solusi. 

"Aplikasi sudah selesai, dalam waktu dekat bisa segera digunakan dan ini akan memudahkan para penerima beasiswa, PMU selaku pengelola, dan juga LPDP dalam proses pencairan beasiswa," tutupnya.

Komponen beasiswa LPDP mencakup dana pendidikan, biaya pendukung, dan biaya pendukung khusus penerima beasiswa disabilitas. Dana pendidikan meliputi pendaftaran, SPP, tunjangan buku, bantuan penelitian tesis/disertasi, bantuan seminar internasional, dan bantuan publikasi jurnal internasional.

Sementara itu, biaya pendukung terdiri atas dana transportasi, dana aplikasi visa/residence permit, asuransi kesehatan, hidup bulanan, dana kedatangan, tunjangan keluarga khusus doktoral dan dokter spesialis, dan dana keadaan darurat. Adapun biaya pendukung mencakup aplikasi visa pendamping, transportasi pendamping, asuransi kesehatan pendamping, tunjangan visa pendamping, biaya pendukung lainnya yang disetujui.

Berita Lainnya
×
tekid