Kemenag dukung Polri ungkap sindikat pemalsuan buku nikah

Sindikat pemalsuan buku nikah ini telah beroprasi sejak 2018.

ilustrasi. Buku nikah

Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah. Pengungkapan ini diapresiasi dan mendapat dukungan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Stafsus Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal mengatakan, atas nama Kemenag memberikan apresiasi atas pengungkapan sindikat buku nikah palsu tersebut.

"Kami memberikan dukungan dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara atas pengungkapan kasus sindikat buku nikah palsu yang sudah meresahkan masayarakat ini. Kami berharap, kasus ini bisa terus dikembangkan sehingga tidak ada lagi kasus pemalsuan buku nikah ini," kata Gus Alex, penggilan bekenya, dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu (17/3).

Hadir juga, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif, Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wibowo Prasetyo, serta Kasubdit Mutu Sarana Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Anwar.

"Kepada masyarakat kami mohon dan imbau untuk tidak sembarangan menerima buku nikah. Jangan mudah tergiur oleh pihak yang mengiming-iming kemudahan dalam pengurusan buku nikah. Pemalsuan buku ini jelas salah dan melanggar hukum," sambungnya.