Kemenag siap salurkan Rp479 miliar untuk bantuan kuota internet

Bantuan tersebut untuk tiga bulan ke depan. Yaitu, pada September, Oktober, dan November 2021.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan subsidi kuota data internet untuk siswa/guru/mahasiswa/dosen selama tiga bulan ke depan. Yaitu, pada September, Oktober, dan November 2021. Kemenag menyiapkan total Rp479 miliar dan akan mengusulkan kembali kekurangan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, Kemenag juga sudah menetapkan kembali kebijakan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) pada PTKN (perguruan tinggi keagamaan negeri). Keringanan UKT dalam bentuk pengurangan beban biaya, perpanjangan waktu pembayaran UKT, dan pencicilan UKT pada PTKN.

“Kemenag ini memang kementerian yang agak berat karena mengemban dua mandatory sekaligus, yaitu keagamaan dan pendidikan. Dalam pendidikan ini karena pandemi, tentu saja akan sangat berpengaruh,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8).

Selain itu, Kemenag juga melakukan refocusing anggaran Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp547 miliar untuk penanganan Covid-19, pengembangan kurikulum darurat madrasah, program jaga pesantren, paket imun, program vaksinasi, pengembangan potensi guru dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Serta, penyaluran sebesar Rp3,6 triliun yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi madrasah.

Kemenag juga menyiapkan anggaran bantuan afirmasi madrasah untuk mendukung optimalisasi sanitasi dan program digitalisasi pendidikan senilai Rp399 miliar melalui program realizing education promise untuk 2.666 madrasah.