Kemenag ungkap alasan biaya perjalanan haji 2023 naik Rp10 juta daripada tahun lalu

Jaja mengakui proporsi nilai manfaat dari BPIH 2023 yang lebih kecil dari Bipih merupakan keputusan yang dilematis.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Jaja Jaelani (kedua kiri), mengungkapkan alasan biaya haji 2023 naik Rp10 juta daripada tahun lalu. Dokumentasi Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan beberapa poin yang mendasari kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (bipih), komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Pada tahun ini, biaya haji yang harus dibayarkan jemaah disepakati sebesar Rp49.812.700,26 atau meningkat dibandingkan bipih 2022 sebesar Rp39.886.009.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Jaja Jaelani, mengungkapkan, setidaknya terdapat 3 hal yang mendasari kenaikan ongkos haji yang dibayar jemaah pada 2023. Salah satunya adalah akomodasi.

"Pertama, terkait biaya penerbangan, biaya pesawat. Ini, kan, sulit dihindari," kata Jaja dalam forum diskusi tentang biaya haji 2023 di Jakarta.

Kemenag dan PT Garuda Indonesia Tbk, ungkapnya, sepakat menurunkan biaya penerbangan ibadah haji 2023 dari Rp33,4 juta menjadi Rp32.743.992. Penurunan ini sudah melalui proses negosiasi bersama maskapai.

Biaya penerbangan dalam komponen bipih ini juga mengalami kenaikan daripada tahun lalu, sebesar Rp29,5 juta pada 2022.