Kemendes PDTT minta desa bentuk relawan tanggap Covid-19

Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sri Haryanto. Humas BNPB

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, meminta masyarakat daerah untuk bersama-sama mencegah penularan coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Di antarannya dengan menjalankan protokol yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tertanggal 24 Maret. 

Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sri Haryanto, mengatakan, terdapat sejumlah protokol yang dapat dilakukan oleh warga desa yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Di antaranya membentuk relawan desa tanggap Covid-19. Relawan itu, dapat dipimpin kepala desa, dan diwakili oleh BPBD setempat, dengan anggota aparatur desa seperti RT/RW, hingga tokoh masyarakat.

"Tugas mereka membuat pusat informasi pencegahan dan penanganan Covid-19. Bagaimana pencegahan, mengetahui penularan sampai penanganan. Relawan desa harus tahu gejala dan diantisipasi," kata Eko, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (31/3).

Relawan juga dapat mendata penduduk yang rentan terjangkit penyakit seperti kelompok marginal atau usia lanjut. Tak hanya itu, relawan juga diminta menyediakan fasilitas cuci tangan dan penyemprotan disinfektan, anggarannya dapat diambil dari dana desa.

"Dana desa bisa digunakan untuk membuat disinfektan maupun hand sanitizer. Ini adalah bentuk dari padat karya tunai nonfisik. Mereka bisa kerja di rumah, lalu membuat. Dilakukan masyarakat di situ," ucap dia.