Kemendikbud akan beri subsidi gaji kepada 1.634.832 guru honorer

Terdapat lima kriteria penerima insentif subsidi upah/gaji ini.

Ilustrasi bantuan dana pendidikan. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meresmikan program bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi upah/gaji senilai Rp1,8 juta untuk guru honorer. Terdapat lima kriteria penerima insentif subsidi upah/gaji ini.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, pihaknya sengaja menetapkan persyaratan sederhana agar tidak mempersulit guru honorer.

Beberapa kriteria penerima bantuan subsidi upah/gaji ini. Pertama, tercatat sebagai warga negara Indonesia. Kedua, berstatus bukan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Ketiga, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Keempat, tidak mengikuti program Prakerja sampai 1 Oktober.

“Tidak menerima bantuan dari program-program lain. Alasan kami tidak memberikan ini agar bantuan sosial menjadi adil dan tidak tumpang tindih. Tidak ada individu yang menerima bantuan melimpah sehingga yang lain tidak mendapatkannya,” ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11).

Ia mengklaim, total sasaran penerima bantuan subsidi upah/gaji mencapai 2.034.732 orang. Rinciannya, 162.277 dosen honorer di perguruan tinggi negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.