Kemendikbud: Tak ada rencana peleburan pelajaran agama dan PPKn

Kemendikbud terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto Antara/Dhemas Reviyanto.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagaimana beredar di publik. Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk), Totok Suprayitno.

Kemendikbud, jelas Totok, memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," kata Totok dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (19/06).

Totok menambahkan, informasi di media sosial terkait penyederhanaan kurikulum merupakan diskusi awal.

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegasnya.