Kemendikbudristek luncurkan dana abadi perguruan tinggi di Merdeka Belajar episode 21

Kemendikbudristek dan LPDP akan menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi.

ilustrasi. Istimewa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasukkan daya saing perguruan tinggi Indonesia dalam kancah persaingan global sebagai salah satu indikator pencapaian Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024. Untuk itu, Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan dana abadi perguruan tinggi.

Kemendikbudristek dan LPDP akan menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia.

"Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang," ujar Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam peluncuran "Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi" secara daring, Senin (27/6/2022).

Dia menerangkan, alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.

Periode pertama, yaitu 2 Juni sampai dengan 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua, yaitu 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 dengan total dana Rp 350 miliar. Periode ketiga, yaitu 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember dengan total dana Rp 500 miliar.