Kemenhub dan Polri ungkap jumlah kerugian material akibat laka lintas

Jika melihat klasifikasi berdasarkan jenis kendaraan, keterlibatan kendaraan yang paling tinggi adalah sepeda motor.

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Foto twitter.com/NTMCLantasPolri

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Marta Hardisarwono mengatakan, terdapat peningkatan angka kecelakaan dari 2020 ke 2021. Jika pada 2020, kecelakaan darat hanya berjumlah 100.028 peristiwa, namun pada 2021 terdapat 103.645 kejadian kecelakaan.

"Kecelakaan pada 2021 menyebabkan 117.913 korban mengalami luka ringan, 10.553 korban luka berat dan 25.266 korban meninggal dunia. Selain itu, kecelakaan darat tersebut juga menyebabkan kerugian materi sebesar Rp246 miliar," kata dia dalam diskusi online, Selasa (23/3).

Sementara jika melihat klasifikasi berdasarkan jenis kendaraan, keterlibatan kendaraan yang paling tinggi adalah sepeda motor dengan persentase sebesar 73%. Kedua adalah angkutan barang dengan persentase sebesar 12% dengan jumlah kendaraan sebanyak 21.463 kendaraan.

"Saat ini pengangkutan barang masih didominasi melalui jalan atau via darat sebesar kurang lebih 90%. Hal ini menyebabkan permasalahan seperti tingginya angka kecelakaan, kemacetan, over dimension over loading (ODOL), kerusakan infrastruktur, dan polusi udara,” ungkap Marta. 

Karenanya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuat langkah penanganan permasalahan ODOL dengan melaksanakan kegiatan normalisasi yang mewajibkan penggunaan bukti lulus uji elektronik kendaraan bermotor, serta mendorong implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum.