Kemenhub gaet swasta atur jembatan timbang

Kementerian Perhubungan menggaet swasta untuk mengatur layanan logistik di jembatan timbang dengan Ritase.com.

Kementerian Perhubungan menandatangani nota kesepahaman dengan PT Digital Truck Indonesia untuk penggunaan produk Ritase.com. Ritase merupakan layanan logistik truk berbasis aplikasi mobile dan desktop yang menghubungkan antara pengirim barang dengan penyedia jasa pengiriman secara realtime. Bentuk kerjasama ini akan diterapkan di Jembatan Timbang (JT) dengan mengintegrasikannya melalui Ritase.com.

“Kemenhub mulai tanggal 1 Agustus 2018 akan menindak truk yang melanggar ketentuan berat dan dimensi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Selasa (24/7).

Ritase.com bekerja dengan cara digitalisasi truk di JT, tiap truk yang sudah terdata di Ritase.com akan diketahui data sebelum dan sesudah diisi muatan barang sejak dari gudang mulai dari nomor polisi, kapasitas, berat muatan, dan lainnya.

Dari platform tersebut mempermudah pengguna untuk melakukan kontrol terhadap tingkat efektivitas dan efisiensi perjalanan. Data inilah yang nantinya akan diterima oleh Kemenhub untuk diperiksa kembali di JT terdekat yang akan dilalui oleh truk tersebut.

Budi juga mengingatkan belum ada regulasi khusus yang mengatur angkutan barang, maka ke depannya pihaknya akan mengatur hal tersebut, “Harus ada pengaturan dari sisi tarif per kilometernya, harus ada regulasi juga ke depannya,” kata Budi.