Kemenkes akui masih tunggak insentif nakes 2020 hingga kini

Hingga kini, Kemenkes baru membayar Rp1,46 triliun dari Rp1,48 triliun tunggakan.

Tenaga medis menggunakan APD lengkap sebelum menangani pasien Covid-19. Foto Antara/Irwansyah Putra

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui, masih menunggak pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) 2020. Sampai sekarang, baru terbayar Rp1,46 triliun dari Rp1,48 triliun atau 99,3%.

Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes, Kirana Pritasari, menyatakan, tunggakan dibayar bertahap. Prosesnya berlangsung sejak 6 April-25 Juni 2021 dengan proses meninjau (review) sebanyak delapan kali.

“Karena jumlah nominal yang cukup besar sehingga harus dilakukan secara bertahap dan ini dilakukan sebanyak delapan kali dan alhamdulillah, ini sudah selesai disetujui oleh Itjen maupun BPKP," ujarnya dalam keterangan pers virtual, Jumat (20/8).

Kira mengklaim, sisa tunggakan insentif nakes 2020 terjadi karena fasilitas kesehatan (faskes) mengalami keterlambatan saat diminta pengiriman dokumen pertanggungjawaban. "Setelah diperiksa dan diteliti kembali, masih ada anggaran sekitar Rp9,95 miliar."

Pemerintah sebelumnya berjanji, penyaluran insentif nakes pada 2021 takkan mengalami keterlambatan pencairan. Kilahnya, sistem administrasi lebih baik dibandingkan sebelumnya.