Kemenkes baru cairkan insentif tenaga medis Rp1 triliun

Pemerintah menganggarkan insentif bagi nakes penangan Covid-19 sebesar Rp5,6 triliun.

Tenaga medis menggunakan APD lengkap sebelum menangani pasien Covid-19. Foto Antara/Irwansyah Putra

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan (BPPSDM Kemenkes), Abdul Kadir, menyatakan, pihaknya telah menyalurkan dana intensif untuk tenaga kesehatan (nakes) penangan coronavirus baru (Covid-19) sebesar Rp1 triliun.

"Total yang tersalurkan adalah Rp1.065.290.914.475. Itu yang tersalurkan. Yang tersalurkan paling besar itu di pusat, dari Kemenkes yaitu sebanyak Rp631 miliar. Sedangkan di daerah itu baru sekitar Rp434 miliar," katanya saat rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/8).

Dia mengaku, pencairan dana intensif tahap pertama tersendat. Itu ditenggarai lambatnya daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) terbit. "Kami terima kira-kira sehari sebelum Lebaran Ramadan."

Faktor berikutnya, panjangnya proses verifikasi imbas peraturan menteri kesehatan (permenkes) melalui Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

"Permenkes yang kami buat itu memang agak sedikit ketat, sehingga untuk bisa lakukan pembayaran itu mengalami verifikasi bertingkat. Kemudian, verifikasi internal institusi lembaga kesehatan RS sampai ke dinkes provinsi, kemudian baru ke kami PPSDM, baru kita lakukan pembayaran," urainya.