Kemenkes berencana ubah Poltekkes jadi institut

Kebijakan tersebut guna memenuhi rasio standar jumlah tenaga kesehatan dan dokter.

Kompleks Poltekkes Kemenkes Jakarta I, September 2019. Google Maps/Nadia S

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengubah Politeknik Kesehatan (Poltekkes) menjadi institut teknologi kesehatan guna memenuhi rasio standar jumlah tenaga kesehatan (nakes) dan dokter.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, menyatakan, ketersediaan tenaga kesehatan dan dokter masih kurang dibandingkan standar yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Jumlah dokter kita ini masih berada di level 0,52% dibandingkan dengan standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) 1,25%. Artinya, kita baru setengah, kita masih kekurangan dokter dan memicu kita mengembangkan Poltekkes jadi institut teknologi kesehatan," ujarnya, melansir situs web Kemenkes.

Kehadiran institut teknologi kesehatan diharapkan juga mendorong anak daerah bersekolah dengan pendidikan yang lebih tinggi dan menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.

"Kementerian Kesehatan mempunyai 38 Poltekkes di seluruh Indonesia. Kita harapkan Poltekkes yang memang mempunyai kemampuan didorong menjadi institut. Nantinya institut tersebut tetap berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan," jelasnya.